Jaksa Agung Minta Waktu Dua Bulan Untuk Ungkap Pelaku Utama Kasus Jiwasraya
Politik RABU, 08 JANUARI 2020 , 19:37:00 WIB | LAPORAN: RMOL NETWORK
RMOLJatim. Kasus gagalnya pembayaran nasabah JS Saving Plan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan negara hingga Rp. 13,7 triliun menjadi prioritas Kejaksaan Agung.
Pasalnya, kasus megakorupsi Jiwasraya dapat dianggap sebagai kasus terbesar sepanjang sejarah korupsi di Indonesia.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku kerap dicecar masyarakat untuk segera mengungkap siapa pelaku utama dari kasus megakorupsi tersebut.
Untuk itu, dia berjanji dalam dua bulan ini akan segera mengungkap pelaku.
"Dalam waktu insya Allah dalam waktu dua bulan kami sudah bisa, temen-temen sudah bisa mengetahui siapa pelaku-pelakunya," ujar Burhanuddin saat jumpa pers di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).
Komentar Pembaca
Pengamat: Bisa Saja OTT Wahyu Setiawan Terkait P ...
RABU, 08 JANUARI 2020
Jokowi: Ternyata Tidak Ada Kapal Asing Masuk Ter ...
RABU, 08 JANUARI 2020
Anak Buahnya Kena OTT KPK, Ketua KPU: Kasusnya S ...
RABU, 08 JANUARI 2020
KPU Jangan Tutup-tutupi Komisioner Yang Ditangka ...
RABU, 08 JANUARI 2020
Perang Iran Vs AS, DPR Minta Kemlu Evakuasi WNI ...
RABU, 08 JANUARI 2020
Komisi I DPR Minta Pemerintah Segera Evakuasi WN ...
RABU, 08 JANUARI 2020






